Tragedi di Sunggal: Oknum TNI Bunuh Istri Sendiri dengan Sangkur, Korban Dievakuasi Petugas Gabungan

oleh -144 Dilihat
Tragedi di Sunggal Oknum TNI Bunuh Istri Sendiri dengan Sangkur, Korban Dievakuasi Petugas Gabungan
Foto: Tragedi di Sunggal Oknum TNI Bunuh Istri Sendiri dengan Sangkur, Korban Dievakuasi Petugas Gabungan.
banner 468x60
BAGIKAN

Mediasumutku.co.id | SUNGGAL — Warga Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara digemparkan oleh aksi pembunuhan sadis yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI terhadap istrinya sendiri. Pelaku berinisial Serma TDA, diduga tega menghabisi nyawa istrinya, AGY, di rumah mereka yang berada di Jalan Pasar Besar, Sei Semayang, Rabu pagi, 23 Juli 2025.

Peristiwa memilukan ini terjadi tak lama setelah korban mengantar salah satu anaknya ke sekolah. Setibanya di rumah yang sudah lama tak dihuni, cekcok antara suami istri itu pun terjadi, berujung pada aksi kekerasan brutal.

banner 336x280

Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka mengenaskan di tubuhnya. “Pelaku membunuh kakak ipar saya menggunakan sangkur. Ada luka sayat di tangan, bacokan di kepala sebanyak dua kali, satu tusukan di hulu hati, dua tusukan di perut, dan dua di bagian pinggang,” ujar seorang kerabat korban di RSUD Djoelham Binjai, tempat jenazah dibawa untuk proses visum.

Baca juga:  Bobby Nasution Lantik Dewas PD AIJ dan Dua Direksi Perumda Tirtanadi Tekankan tentang Pelayanan

Informasi dari keluarga menyebutkan bahwa pelaku sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deliserdang. Penangkapan tersebut dilakukan aparat gabungan setelah adanya pelaporan dari warga sekitar yang mendengar keributan dan tangisan dari dalam rumah.

Evakuasi dan Penanganan

Proses evakuasi jasad korban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Kodim 0203/Langkat, anggota Koramil Sunggal, dan petugas dari Polsek Sunggal. Tim Inafis Polrestabes Medan juga turut diterjunkan untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, termasuk sangkur yang digunakan pelaku.

Baca juga:  DPRD Sumut Setujui P-APBD 2025, Anggaran Berkurang Rp696,79 Miliar

Kehadiran para awak media dan masyarakat yang memadati lokasi sempat membuat arus lalu lintas di sekitar Jalan Pasar Besar terganggu.

Tindak Lanjut Hukum

Pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum pelaku, namun informasi dari sumber internal menyebutkan bahwa Serma TDA akan menjalani pemeriksaan intensif oleh Denpom I/5 Medan dan Pomdam I/Bukit Barisan, sebelum dilakukan proses hukum sesuai ketentuan militer.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian. Aparat meminta agar warga masyarakat untuk segera melaporkan jika ada indikasi kekerasan di lingkungan mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (MS/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.