Mediasumutku.co.id | SUNGGAL — Warga Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara digemparkan oleh aksi pembunuhan sadis yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI terhadap istrinya sendiri. Pelaku berinisial Serma TDA, diduga tega menghabisi nyawa istrinya, AGY, di rumah mereka yang berada di Jalan Pasar Besar, Sei Semayang, Rabu pagi, 23 Juli 2025.
Peristiwa memilukan ini terjadi tak lama setelah korban mengantar salah satu anaknya ke sekolah. Setibanya di rumah yang sudah lama tak dihuni, cekcok antara suami istri itu pun terjadi, berujung pada aksi kekerasan brutal.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka mengenaskan di tubuhnya. “Pelaku membunuh kakak ipar saya menggunakan sangkur. Ada luka sayat di tangan, bacokan di kepala sebanyak dua kali, satu tusukan di hulu hati, dua tusukan di perut, dan dua di bagian pinggang,” ujar seorang kerabat korban di RSUD Djoelham Binjai, tempat jenazah dibawa untuk proses visum.
Informasi dari keluarga menyebutkan bahwa pelaku sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deliserdang. Penangkapan tersebut dilakukan aparat gabungan setelah adanya pelaporan dari warga sekitar yang mendengar keributan dan tangisan dari dalam rumah.
Evakuasi dan Penanganan
Proses evakuasi jasad korban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Kodim 0203/Langkat, anggota Koramil Sunggal, dan petugas dari Polsek Sunggal. Tim Inafis Polrestabes Medan juga turut diterjunkan untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, termasuk sangkur yang digunakan pelaku.
Kehadiran para awak media dan masyarakat yang memadati lokasi sempat membuat arus lalu lintas di sekitar Jalan Pasar Besar terganggu.
Tindak Lanjut Hukum
Pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum pelaku, namun informasi dari sumber internal menyebutkan bahwa Serma TDA akan menjalani pemeriksaan intensif oleh Denpom I/5 Medan dan Pomdam I/Bukit Barisan, sebelum dilakukan proses hukum sesuai ketentuan militer.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian. Aparat meminta agar warga masyarakat untuk segera melaporkan jika ada indikasi kekerasan di lingkungan mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (MS/red)












