Kasus Topan Ginting, Proyek Jalan Bernilai Miliaran di Sipiongot Terhenti Total

oleh -145 Dilihat
Jalan di Sipiongot
Proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, resmi terhenti. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Hendra Dermawan Siregar, menegaskan pekerjaan tersebut tidak dilanjutkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025 karena statusnya tengah dalam sorotan hukum
banner 468x60
BAGIKAN

mediasumutku.com | MEDAN – Proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, resmi terhenti. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Hendra Dermawan Siregar, menegaskan pekerjaan tersebut tidak dilanjutkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025 karena statusnya tengah dalam sorotan hukum.

“Untuk saat ini, dan di P-APBD, proyek ini tidak dikerjakan lebih lanjut. Karena memang masih dalam proses yang harus dikaji bersama lagi. Jadi tidak dilanjutkan,” ujar Hendra di Kantor Gubernur Sumut, Senin (22/9).

banner 336x280

Dua Ruas Jalan Bermasalah

Proyek yang dimaksud mencakup dua ruas sekaligus: Hutaimbaru–Sipiongot sepanjang 12,3 kilometer dan Sipiongot–Batas Labuhanbatu sepanjang 16 kilometer.

Menurut Hendra, kedua ruas jalan tersebut masuk kategori tidak boleh disentuh kembali karena tersangkut penyidikan.

“Tidak jalan kembali karena itu memang dalam kondisi tidak boleh disentuh kembali. Ini berdasarkan dari beberapa rekan yang dinotabene dipanggil KPK,” tegasnya.

Pelajaran Pahit Bagi PUPR

Hendra menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi jajaran Dinas PUPR Sumut. Ia mengingatkan agar praktik mafia proyek tidak lagi merusak tata kelola pembangunan infrastruktur daerah.

“Berdasarkan pengalaman dan kejadian yang sudah terjadi di waktu lalu, saya dan jajaran memberikan pemahaman dan penekanan agar dalam setiap kegiatan kita selalu mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengakui praktik-praktik menyimpang masih kerap terjadi dalam dunia konstruksi. Namun, pihaknya berkomitmen membenahi sistem agar tidak ada lagi ruang bagi mafia proyek untuk bermain.

“Yang sudah terjadi biarlah menjadi pelajaran. Kami menegaskan, semua pihak harus bekerja sesuai aturan. Jangan ada lagi yang mencoba melakukan hal-hal di luar ketentuan,” pungkasnya.

Terseret Kasus Korupsi

Seperti diketahui, proyek pembangunan ruas Hutaimbaru–Sipiongot dan Sipiongot–Batas Labuhanbatu turut diseret dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret kontraktor Topan Ginting.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil sejumlah pihak terkait proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.