Wali Kota Padangsidimpuan dan Kepala BNNP Sumut Teken Kerja Sama Pembentukan ULT P4GN, Perkuat Perang Melawan Narkoba

oleh -3 Dilihat
banner 468x60
BAGIKAN

Mediasumutku.co.id|Padangsidimpuan Selasa 23 Juni 2026 – Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) di Kota Padangsidimpuan.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, SIK, SH, MH, bersama Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, sebagai langkah strategi dalam memperkuat sinergi antara BNNP Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat terhadap bahaya bantuan narkotika.

banner 336x280

Pembentukan ULT P4GN diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang mampu memberikan edukasi, konsultasi, pendampingan, serta penanganan awal bagi masyarakat terkait berbagai permasalahan narkoba. Kehadiran unit layanan ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari mendukung narkotika.

Baca juga:  Zakiyuddin Harahap Apresiasi Kepengurusan Mahabudhi Sumut 2026–2031

Dalam perayaannya, Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol. Tatar Nugroho menegaskan bahwa keberadaan ULT P4GN merupakan bagian dari implementasi program nasional untuk memperluas jangkauan layanan P4GN hingga ke tingkat daerah.

“Pembentukan ULT P4GN menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BNN guna mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, serta bebas dari sensitivitas narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimun menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mendukung operasional ULT P4GN melalui penyediaan sarana dan prasarana, serta dukungan sumber daya yang diperlukan.

Menurutnya, keberhasilan program P4GN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan BNN semata, namun juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan dalam pelaksanaan program tersebut.

Baca juga:  LRPPN Bhayangkara Indonesia Medan Gelar Apel Pagi Bersama Klien Rehabilitasi

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program P4GN di Kota Padangsidimpuan sekaligus memperkuat upaya pencegahan pencegahan narkotika di wilayah Sumatera Utara. Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mendukung pembentukan dan penguatan kelembagaan BNN di daerah.

Acara penandatanganan PKS juga dihadiri oleh Kabag Umum BNNP Sumatera Utara Roy Fadly Hasibuan, S.Sos, Kepala BNNK Tapanuli Selatan Basten Simamora, SH, MH, Kepala BNNK Binjai Ucok Ferry, MH, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padangsidimpuan.

Dengan terbentuknya ULT P4GN, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam upaya pencegahan serta penanganan masalah narkoba. Kehadiran unit layanan ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Kota Padangsidimpuan Bersinar (Bersih Narkoba) dan mendukung terciptanya generasi yang sehat, produktif, serta berdaya saing.Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.