Mediasumutku.co.id | Medan Jumat 31 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara selama sepekan mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dalam Operasi Saber Bersinar 2026.
Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi Kombes Pol M. Fadris Sangun Ratu Lana, SIk., M.Si.
Penyidik Ahli Madya BNNP Sumut, Kepala menyebutkan, pengungkapan sejumlah kasus narkotika yang dilakukan sebagai bentuk komitmen BNN Sumatera Utara dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Dalam sepekan ini personel BNN Sumut berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba diantaranya sabu, ganja, vape getar dengan mengamankan tujuh orang pelaku,” terang Tatar, Jumat (31/7/2026).
Dijelaskannya, kasus pertama diungkap pada 27 Juli 2026. Personel BNN Sumut memperoleh informasi akan adanya pengiriman sabu oleh tersangka berinisial JW. Petugas kemudian menangkap tersangka dan saat menggeledah sepeda motor yang digunakannya menemukan dua bungkus sabu dalam kantong berwarna biru.
“Dari hasil pemeriksaan, JW mengaku masih menyimpan enam kilogram sabu di rumahnya kawasan Kota Bangun, Medan Deli. Penggeledahan kemudian dilakukan dari dua lokasi di Jalan Sampul dan Jalan Perunggu, Kota Bangun. Dari kedua lokasi kejadian itu petugas menyita total 8 kilogram sabu serta satu unit sepeda motor,” jelasnya.
Tatar mengungkapkan, untuk kasus kedua dilakukan pada 30 Juli 2026 terkait peredaran narkoba jenis vape getar. Berbekal informasi masyarakat petugas menangkap pelaku T di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim bersama barang bukti lima bungkus vape getar.
“Kemudian personel melakukan pengembangan kembali mendapat barang bukti sebanyak 261 bungkus vape getar yang disimpan dari salah satu di kawasan Kota Medan dan Deliserdang. Dalam kasus itu sebanyak empat orang inisial T, J, S, dan A sebagai tersangka,” ungkapnya.Dia menambahkan, personel BNNP Sumut dihari yang sama berhasil menggagalkan penyelundupan ganja asal Gayo, Aceh, menuju Medan. Berdasarkan informasi intelijen, petugas mengidentifikasi kendaraan pengangkut ganja di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Saat dilakukan penyergapan, petugas menemukan tiga karung ganja dengan berat total sekitar 92 kilogram dan menangkap tersangka J. Pengembangan kemudian dilakukan hingga berhasil mengamankan calon penerima berinisial SS alias U di kawasan Durin Tonggal, Kabupaten Deliserdang.
“BNNP Sumut menegaskan akan terus mengembangkan seluruh kasus itu guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu para pelaku yang masih buron,” pungkasnya.Red












