DPRD Sumut Setujui P-APBD 2025, Anggaran Berkurang Rp696,79 Miliar

oleh -133 Dilihat
P-APBD 2025 Disetujui
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (29/9/2025).
banner 468x60
BAGIKAN

mediasumutku.co.id | MEDAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (29/9/2025).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti, setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi.

banner 336x280

Dari hasil pembahasan, APBD Murni 2025 sebesar Rp13,242 triliun mengalami penyesuaian. Setelah perubahan, jumlahnya menjadi Rp12,546 triliun atau berkurang Rp696,79 miliar. Penurunan ini dipicu oleh turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat.

Gubernur Sumut Bobby Nasution yang hadir bersama Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong serta seluruh pimpinan OPD mengapresiasi keputusan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumut, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD yang telah membahas secara seksama, konstruktif, dan penuh tanggung jawab. Semoga kerja sama eksekutif dan legislatif terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Bobby.

Bobby menegaskan, persetujuan bersama ini mencerminkan komitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah serta menyesuaikan arah pembangunan dengan dinamika nasional maupun daerah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.