Gubernur Sumut Imbau Kendaraan Perusahaan Gunakan Plat BK/BB

oleh -143 Dilihat
Plat Kenderaan Perusahaan
Gubernur Sumut Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2025, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Senin (29/9/2025).
banner 468x60
BAGIKAN

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengimbau agar perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut menggunakan kendaraan berplat BK atau BB. Langkah ini penting untuk memastikan pajak kendaraan bermotor (PKB) masuk ke kas daerah, sehingga dapat dioptimalkan kembali bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

“Kalau perusahaan domisilinya di Sumut, tetapi kendaraan operasionalnya masih pakai plat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut. Padahal jalan yang mereka lalui dibangun dari APBD kita. Jadi kami mengimbau agar segera menyesuaikan plat kendaraan sesuai domisili,” ujar Bobby, Senin (29/9), usai Rapat Paripurna Persetujuan P-APBD 2025 di DPRD Sumut.

banner 336x280

Ia menjelaskan, imbauan serupa juga dilakukan di provinsi lain seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. “Jadi ini hal biasa, bukan sesuatu yang baru. Kita di Sumut hanya melakukan hal yang sama, untuk kepentingan bersama,” katanya.

Menanggapi isu viral terkait pemeriksaan kendaraan berplat luar saat kunjungan kerja di Kabupaten Langkat, Bobby menegaskan tidak ada razia maupun penindakan. Ia menjelaskan, saat itu dirinya menghentikan tiga truk untuk memeriksa tonase karena jalan provinsi di Langkat mengalami kerusakan.

“Tiga kendaraan yang kita hentikan itu semua bermasalah di tonase. Kebetulan salah satunya berplat luar Sumut. Jadi sekalian kita sampaikan imbauan, tidak ada razia atau penilangan,” jelasnya.

Bobby menegaskan, kebijakan ini murni untuk kepentingan masyarakat Sumut. Dengan optimalisasi PAD melalui pajak kendaraan operasional perusahaan, pemerintah daerah dapat lebih leluasa memperbaiki jalan, membangun infrastruktur, dan meningkatkan pelayanan publik.

“Sekali lagi, tidak ada razia kendaraan berplat luar. Ini murni sosialisasi dan edukasi, agar perusahaan yang berdomisili di Sumut bersama-sama mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.