mediasumutku.co.id | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, meminta jajarannya merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemberian bantuan untuk rumah ibadah. Menurutnya, nilai bantuan yang ada saat ini masih terlalu kecil dan kurang berdampak, sehingga ke depan minimal setiap masjid harus mendapat bantuan sebesar Rp250 juta.
Hal itu disampaikan Bobby pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Pemprov Sumut, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (23/9/2025).
“Pergub rumah ibadah tolong direvisi. Kalau secara nilai bervariasi, ada yang Rp20 juta, tapi efeknya tidak terlihat. Segera buat Pergub yang baru, minimal Rp250 juta bantu masjid,” tegas Bobby.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut tidak hanya difokuskan untuk pembangunan fisik semata, tetapi juga harus diarahkan bagi kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan jamaah. Bobby mencontohkan, dengan dana bantuan itu muazin di masjid bisa digaji sesuai UMP, serta mendorong tumbuhnya perekonomian di sekitar masjid.
“Jangan semua untuk bangunan. Kadang masjidnya indah, tapi kegiatan di dalamnya dan kesejahteraan jamaahnya kita lupakan. Dengan angka itu, bisa 60 persen untuk fisik, 40 persen untuk kesejahteraan,” jelasnya.
Bobby menegaskan, pemberdayaan masjid memiliki nilai penting karena sejak zaman Rasulullah SAW, masjid selalu menjadi pusat lahirnya peradaban, kehidupan sosial, hingga ekonomi umat.
Ustaz Ramadhan Ariga yang mengisi tausiyah Maulid turut mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, program yang mendorong pemberdayaan masjid sangat tepat dan harus didukung. “Betul itu, gaji muazin sedikit. Maka paten program yang seperti ini,” ujarnya.
Acara peringatan Maulid Nabi turut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, Staf Ahli Gubernur Achmad Fadly dan Alfi Syahriza, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, serta jajaran ASN Pemprov Sumut.












