Kesbangpol Sumut Susun Blueprint P4GN, Sumut Peringkat Pertama Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

oleh -145 Dilihat
Seminar Hasil Blueprint P4GN
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara menggelar Penyusunan Seminar Hasil Blueprint Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika Provinsi Sumatera Utara
banner 468x60
BAGIKAN

MEDAN — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara menggelar Seminar Hasil Penyusunan Blueprint Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Auditorium Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Rabu (17/12/2025).

Kegiatan ini diikuti sekitar 500 peserta yang berasal dari unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan organisasi masyarakat dan kepemudaan, forum kemasyarakatan, BUMN/BUMD, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, serta mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta.

banner 336x280

Seminar ini bertujuan memberikan pedoman dan arah kebijakan strategis bagi pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa Sumatera Utara saat ini berada di peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ia mengungkapkan, secara nasional angka prevalensi pengguna narkoba mencapai sekitar 3,3 juta jiwa, sementara di Sumatera Utara sendiri diperkirakan mencapai sekitar 1 juta jiwa dari total 15 juta penduduk.

“Ini menunjukkan Sumatera Utara menjadi penyumbang angka prevalensi tertinggi penyalahgunaan narkoba secara nasional,” ujarnya.

Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Kesbangpol Sumut melalui rencana strategis daerah membentuk Tim Penyusun Blueprint P4GN. Blueprint ini dirancang untuk memetakan kawasan rawan pengguna narkoba, wilayah peredaran gelap narkotika, serta daerah prioritas penanganan.

Selain itu, blueprint juga mengatur pembagian peran dan tanggung jawab antarinstansi, pola kerja sama lintas sektor, serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dokumen ini nantinya akan menjadi rujukan utama bagi para pemangku kebijakan dalam merumuskan kebijakan dan strategi pemberantasan narkotika di Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan komitmennya untuk memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda. Menurutnya, pengguna narkoba masih dapat diselamatkan melalui rehabilitasi, namun pengedar narkoba tidak akan diberi ruang sedikit pun.

“Pengguna bisa kita rawat melalui panti rehabilitasi, tetapi pengedar akan kita lawan bersama. Ini akan dikolaborasikan antara BNNP Sumut, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat,” tegas Bobby.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kepada kepala lingkungan, lurah, atau camat setempat demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.

Seminar hasil penyusunan blueprint ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ir. Mulyono, M.Si. Sejumlah narasumber yang merupakan penggiat anti-narkoba turut hadir, antara lain Ketua Komisi A DPRD Sumut Dr. Usman Jakfar, Lc, MA, Ketua Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumut Dr. Zulkarnaen Nasution, MA, perwakilan Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Pol. Bambang Rubianto, SH, MH, perwakilan BNN Provinsi Sumatera Utara dr. Suku Ginting, serta praktisi IT UIN Sumatera Utara Dr. Mhd. Furqan, S.Si, SH, M.Comp.Sc.

Para narasumber memberikan masukan strategis guna memperkuat substansi blueprint agar dapat diterapkan secara efektif di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Ke depan, hasil penyusunan blueprint ini akan dituangkan dalam sistem informasi P4GN berbasis online, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi seputar pencegahan, pemberantasan narkoba, serta layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Sumatera Utara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.