2.000 Bungkus Vape Getar Asal Malaysia Gagal Beredar di Medan, Polda Sumut Tangkap Kurir

oleh -17 Dilihat
banner 468x60
BAGIKAN

Mediasumutku.co.id | Medan Senin 27 Juli 2026 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis Vape Getar yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 2.000 bungkus Vape Getar merek WB serta seorang tersangka berinisial R, warga Kota Medan, yang berperan sebagai kurir.

Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut di wilayah Kabupaten Asahan pada Kamis (23/7/2026). Penanganan penyidikan dilakukan oleh Aipda Fazri Sodri, S.H. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thomy Aruan, mengatakan keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang pria yang diduga menyimpan cairan liquid mengandung etomidate, yang dikenal sebagai narkotika jenis Vape Getar.

banner 336x280

“Setelah menerima informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka R beserta barang bukti berupa 2.000 bungkus Vape Getar merek WB,” ujar AKBP Thomy Aruan, Senin (27/7/2026).

Baca juga:  Bunda Yin: Hari Kebaya Nasional 2026 Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Perkuat Peran Perempuan Indonesia

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut setelah menjemputnya di kawasan Perairan Pantai Timur, Kabupaten Asahan. Barang bukti tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur perairan.

Menurut Thomy, ribuan bungkus Vape Getar itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan sebelum didistribusikan ke sejumlah daerah di luar Provinsi Sumatera Utara.

“Barang bukti Vape Getar tersebut direncanakan untuk diedarkan di Medan dan selanjutnya dikirim ke beberapa daerah di luar Sumatera Utara,” ungkapnya.

Baca juga:  Dihadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Sumut masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelundupan dan peredaran narkotika tersebut.

“Saat ini kasusnya masih terus dikembangkan untuk menangkap jaringan lainnya. Sementara tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan dan ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Thomy Aruan.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya modus baru berupa Vape Getar yang belakangan marak disalahgunakan dan dinilai membahayakan masyarakat, terutama kalangan generasi muda.Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.