BNNP Sumatera Utara Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu Menindaklanjuti Informasi Viral di Media Sosial

oleh -8 Dilihat
banner 468x60
BAGIKAN

Mediasumutku.co.id | Medan Minggu 28 Juni 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial (Ibu Halimah Ustazah Hafidzah Qur’an yang memposting video yang kemudian Viral)

mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

banner 336x280

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan pendalaman di lokasi yang dimaksud. Dari hasil kegiatan tersebut,pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2026,petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial MW Als W beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 Paket dengan Berat Bruto 4,69 Gram dan barang bukti non narkotika yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu di Belakang Vihara Dusun III Desa Rantau Panjang Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang Prov. Sumatera Utara.

Baca juga:  Masyarakat Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Program Rehabilitasi Narkoba Bagi Warga Kurang Mampu

Selanjutnya Tersangka Dan Barang Bukti tersebut dibawa Ke Kantor BNNP Sumatera Utara Untuk diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen aparat dalam merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca juga:  Puluhan Tahun Rusak, Jalan Strategis di Labuhanbatu Akhirnya Diperbaiki dan Diperlebar Bobby Nasution

Kepala BNNP Sumatera Utara (Brigjen Pol Tatar Nugroho,SIK,SH,MH) menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. BNNP Sumatera Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

BNNP Sumatera Utara menegaskan bahwa pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.