Kado Kemerdekaan, Polrestabes Medan Sikat 622 Pod Getar Berkedok Permen Cina

oleh -37 Dilihat
banner 468x60
BAGIKAN

Mediasumutku.co.id  | Medan 17 Agustus 2026 – Kado kemerdekaan di Kota Medan bukan sekadar seremoni. Satresnarkoba Polrestabes Medan justru menghadirkan kado berbeda dengan menggagalkan peredaran 622 rokok elektrik mengandung narkotika atau Pod Getar, Minggu (16/8/2026) malam.

Modus yang digunakan terbilang licin. Ratusan Pod Getar tersebut disamarkan dalam kemasan permen beraksara Cina, lalu dimasukkan ke dalam tote bag restoran ayam goreng ternama untuk mengelabui petugas.

banner 336x280

Pengungkapan bermula dari penyelidikan Tim 7 dan Tim 8 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan terkait dugaan jaringan peredaran Pod Getar yang dipasok dari Malaysia menuju Medan melalui Aceh.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendeteksi keberadaan DF (35), warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara. DF kemudian dibuntuti hingga melintas di Jalan Iskandar Muda, Medan.

Petugas bergerak cepat. DF yang saat itu mengendarai sepeda motor langsung diamankan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 622 pcs Pod Getar yang siap diedarkan.

Baca juga:  LMP MBG Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Siap Bersinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Sumatera Utara

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menyebut pengungkapan tersebut sebagai kado kemerdekaan karena berpotensi menyelamatkan ribuan masyarakat dari bahaya narkotika.

«“Ini merupakan kado kemerdekaan Republik Indonesia, karena dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar ini, lebih dari 2.000 jiwa terselamatkan,” ungkap Rafli, Senin (17/8) siang.»

Menurut Rafli, ratusan Pod Getar itu diduga dipasok dari Malaysia melalui Aceh. Namun, DF tidak membawa langsung narkotika tersebut dari Aceh. Ia mengaku mendapatkan barang haram itu di Kota Medan sebelum menyerahkannya kepada pihak lain untuk diedarkan.

“Pod Getar ini dikemas dalam kemasan permen dengan aksara Cina dan kemudian disimpan dalam tote bag makanan ternama. Pod Getar ini kami duga dipasok dari Malaysia lewat Aceh,” jelasnya.

Yang menarik, pola transaksi jaringan tersebut dilakukan dengan sistem putus mata. Antara kurir dan pihak lainnya tidak harus bertemu secara langsung. Barang diletakkan di lokasi tertentu, kemudian diambil oleh kurir dan kembali dipindahkan ke tempat lain untuk dijemput pihak berikutnya.

Baca juga:  Nama Prabowo Disenggol, GERINDRA dan GEKIRA Sumut Klarifikasi Persoalan Chappel ke USU

Polisi menduga pola tersebut sengaja digunakan untuk memutus jejak dan menyulitkan aparat dalam mengungkap jaringan yang lebih besar.

Dari hasil pemeriksaan awal, DF mengaku baru pertama kali menjalankan bisnis haram tersebut. Ia tergiur dengan iming-iming upah hingga jutaan rupiah.

Namun, pengungkapan ini belum berhenti pada satu tersangka. Satresnarkoba Polrestabes Medan masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat, termasuk pihak yang berperan sebagai pengendali jaringan.

“Pelaku yang kami amankan ini merupakan kurir dan mengaku baru kali pertama menjalankan bisnis haram ini karena tergiur dengan janji upah jutaan rupiah,” tegas Rafli.

Ia memastikan pengejaran terhadap jaringan tersebut akan terus dilakukan.

“Kami pastikan pelaku-pelaku lain akan terus kami kejar. Tidak akan ada tempat bagi pengedar terlebih bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya.Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.