Mediasumutku.co.id | Medan Senin 17 Agustus 2026 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menghadiri secara langsung Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Astaka Pancing, Sumatera Utara, Senin (17/08/2026).
Upacara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, instansi pemerintah, TNI/Polri, organisasi masyarakat, pelajar, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian upacara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan Teks Proklamasi.
Dalam rangkaian peringatan tersebut juga dilaksanakan penganugerahan Tanda Kehormatan Negara serta penyerahan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Remisi Umum Tahun 2026 kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penyerahan Surat Keputusan Remisi Umum dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara kepada perwakilan WBP penerima remisi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam peringatan Hari Kemerdekaan sekaligus merupakan bentuk pemenuhan hak WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara turut mengikuti rangkaian penyerahan remisi bersama Gubernur Sumatera Utara. Menurutnya, pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh.Red














