Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Penyerahan Remisi Umum kepada Warga Binaan

oleh -22 Dilihat
banner 468x60
BAGIKAN

Mediasumutku.co.id | Medan Senin 17 Agustus 2026 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menghadiri secara langsung Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Astaka Pancing, Sumatera Utara, Senin (17/08/2026).

Upacara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, instansi pemerintah, TNI/Polri, organisasi masyarakat, pelajar, serta tamu undangan lainnya.

banner 336x280

Rangkaian upacara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan Teks Proklamasi.

Baca juga:  LRPPN Bhayangkara Indonesia : Ucapkan Selamat kepada Ipda Purnomo yang Raih Penghargaan Polisi Inspiratif dari Presiden pada HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangkaian peringatan tersebut juga dilaksanakan penganugerahan Tanda Kehormatan Negara serta penyerahan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Remisi Umum Tahun 2026 kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penyerahan Surat Keputusan Remisi Umum dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara kepada perwakilan WBP penerima remisi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam peringatan Hari Kemerdekaan sekaligus merupakan bentuk pemenuhan hak WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Zakiyuddin Dampingi Menteri PKP Tinjau Rusunawa Seruwai

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara turut mengikuti rangkaian penyerahan remisi bersama Gubernur Sumatera Utara. Menurutnya, pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh.Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.