Kejar-kejaran Dramatis di Kebun Sawit, Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta yang Disembunyikan di Dinding Mobil

oleh -3 Dilihat
banner 468x60
BAGIKAN

Mediasumutku.co.id |Medan Jumat 24 Juli 2026 – Aksi penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Sebanyak 24 kilogram sabu yang diduga akan dikirim dari Provinsi Aceh menuju Jakarta berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengejaran dramatis hingga ke areal perkebunan kelapa sawit.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara 2 kilogram sabu yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polrestabes Medan sekitar enam bulan lalu di kawasan Medan Sunggal.

banner 336x280

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Lintas Medan–Binjai, yang diduga menjadi kurir pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta.

“Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan 2 kilogram sabu enam bulan lalu. Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi adanya upaya pengiriman sabu dalam jumlah besar yang melintasi Kota Medan melalui Jalan Tol Trans Sumatera,” ujar AKBP Rafli, Kamis (23/7/2026).

Baca juga:  Pemprov Sumut Siap Dukung Program-program OJK

Petugas kemudian mendeteksi sebuah Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB yang dikendarai tersangka. Saat hendak dihentikan, pelaku justru tancap gas sehingga memicu aksi kejar-kejaran sepanjang sekitar 10 hingga 12 kilometer di ruas Tol Trans Sumatera wilayah Kabupaten Asahan.

Merasa terus diburu aparat, pelaku akhirnya menghentikan kendaraannya di pinggir jalan dan berusaha melarikan diri dengan berlari ke kawasan perkebunan kelapa sawit. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Pelaku sempat meninggalkan mobil dan melarikan diri ke area perkebunan sawit. Setelah dilakukan pengejaran, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Rafli.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan, petugas menemukan 24 bungkusan sabu dengan total berat sekitar 24 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam rongga dinding mobil untuk mengelabui petugas.

Baca juga:  Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Duta Besar Prancis, Perkuat Kerja Sama Budaya, Pendidikan, dan Ekonomi

Modus penyimpanan narkotika di bagian dinding kendaraan tersebut diduga sengaja dilakukan agar tidak mudah terdeteksi dalam pemeriksaan biasa.

Polisi kini masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman puluhan kilogram sabu tersebut, termasuk asal barang dan pihak yang akan menerima paket narkotika di Jakarta.

Pengungkapan ini kembali menunjukkan komitmen Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi yang menjadikan Sumatera sebagai jalur distribusi menuju Pulau Jawa.

Tersangka FS beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.