Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair Marak di Indonesia, Peredaran Lewat Vape Jadi Sorotan

oleh -25 Dilihat
banner 468x60
BAGIKAN

Mediasumutku.co.id | Jakarta,Kamis 18 Juni 2026 – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa perkembangan peredaran narkotika di dunia, termasuk di Indonesia, kini mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya narkotika lebih banyak ditemukan dalam bentuk padat atau serbuk, saat ini berbagai jenis narkotika mulai beredar dalam bentuk cair dan masuk ke masyarakat melalui rokok elektrik atau vape.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

banner 336x280

Menurutnya, sejumlah jenis narkotika yang kini ditemukan dalam bentuk cair antara lain sabu cair (metamfetamin), ganja cair, hingga etomidate cair yang belakangan semakin marak beredar.

“Perlu saya sampaikan bahwa perkembangan narkotika dunia, termasuk di Indonesia sekarang ini, narkotika jenis cair. Jadi sabu cair, metamfetamin, ganja bahkan cair juga, etomidate cair. Jadi semuanya cair,” ujar Suyudi.

Ia menjelaskan, salah satu jalur utama peredaran narkotika cair saat ini adalah melalui penggunaan rokok elektrik atau vape. Fenomena tersebut menjadi perhatian serius BNN karena dinilai berpotensi meningkatkan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca juga:  1.661 Calon Jemaah Ikuti Manasik Haji Akbar Bank Sumut, Wagub Surya Ingatkan Jaga Kesehatan

Karena itu, BNN bahkan pernah mengusulkan pelarangan total penggunaan vape sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya narkotika jenis cair ke Indonesia.

“Pintu masuknya salah satunya dan yang paling utama adalah melalui rokok elektrik atau vape. Nah ini yang kami sampaikan pada rapat sebelumnya, kami mengusulkan untuk pelarangan total dalam hal ini,” katanya.

Selain menyoroti maraknya peredaran narkotika cair, Suyudi juga mengungkapkan meningkatnya penyalahgunaan zat etomidate yang kini menjadi tren baru di tengah masyarakat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, BNN membutuhkan dukungan anggaran guna pengadaan alat uji cepat (rapid test) dan tes urine khusus untuk mendeteksi zat etomidate.

Menurutnya, saat ini BNN belum memiliki alat deteksi cepat untuk zat tersebut, sehingga proses penindakan dan identifikasi pengguna masih mengalami kendala.

Baca juga:  Rico Waas Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesehatan

“Alat deteksi ini sangat kami perlukan untuk penindakan di lapangan, sementara saat ini BNN belum memilikinya sama sekali,” ungkapnya.

Suyudi menjelaskan bahwa selama ini BNN hanya dapat menguji barang bukti yang diduga mengandung etomidate melalui Pusat Laboratorium Narkotika BNN. Namun, pemeriksaan tersebut hanya mampu mengidentifikasi kandungan zat pada barang bukti fisik dan belum dapat mendeteksi kandungan etomidate dalam urine pengguna secara cepat.

Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat upaya penegakan hukum serta proses penyelamatan korban penyalahgunaan narkotika di lapangan.

“Ketiadaan rapid test zat etomidate ini tentu akan menghambat kecepatan kami dalam menindak, memastikan status pengguna secara akurat, serta mengambil keputusan penyelamatan yang cepat di lapangan,” tegasnya.

BNN berharap dukungan tambahan anggaran dari pemerintah dan DPR RI dapat membantu penguatan fasilitas deteksi narkotika modern, sehingga upaya pemberantasan peredaran narkoba, khususnya narkotika cair yang kini semakin berkembang, dapat dilakukan secara lebih efektif dan cepat. Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.