Mediasumutku.co.id | Medan, 26 Juni 2026 – Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) Sumatera Utara turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Gedung DPRD Sumut, Jumat (26/6/2026).
Rapat tersebut membahas tindak lanjut aspirasi pengemudi ojek online, terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, serta ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Sumatera Utara pasca kenaikan harga Pertamax.
Kehadiran Kojira Sumut dipimpin langsung oleh Rudi Zulham Hasibuan, didampingi Silvanus Purba, Ahmad Setia Tarigan, Endang Kusnawirawan, dan Zahril. Mereka bergabung bersama unsur Solidaritas Ojol Sumut dan sejumlah pemangku kepentingan untuk menyampaikan berbagai masukan demi perlindungan dan peningkatan kesejahteraan para pengemudi ojek online.
RDP yang dipimpin Komisi D DPRD Sumut tersebut juga dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.
Ketua Kojira Sumut, Rudi Zulham Hasibuan, menegaskan pihaknya berharap hasil RDP dapat melahirkan langkah konkret yang berpihak kepada para pengemudi ojek online, baik dalam aspek regulasi maupun kemudahan akses terhadap BBM jenis Pertalite.
“Kami berharap aspirasi yang disampaikan dalam forum ini dapat segera ditindaklanjuti, oleh pemerintah dan seluruh pihak terkait, sehingga memberikan kepastian dan manfaat nyata bagi para pengemudi ojek online di Sumatera Utara. Apalagi pasca kenaikan Pertamax, sekarang antrian untuk jalur Pertalite sangat panjang. Bisa sampai 10 menit lamanya,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, Kojira Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan pengemudi ojek online serta mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan kebijakan yang adil dan berpihak kepada masyarakat.Red














