Polrestabes Medan Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Helen’s Night Mart, Vape Pod Getar Disita dan THM Disegel

oleh -19 Dilihat
banner 468x60
BAGIKAN

Mediasumutku.co.id | Medan Minggu 2 Agustus 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk cartridge vape atau dikenal sebagai Pod Getar di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (2/8) dini hari.

banner 336x280

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang berlangsung sejak Sabtu (1/8) malam hingga Minggu (2/8) pagi dengan melibatkan personel Polrestabes Medan, TNI, serta Bea Cukai.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa operasi berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape yang mengandung narkotika di lokasi hiburan malam tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial FA (24).

Baca juga:  Bunda Yin Sebut, Kehadiran Koperasi CAKRA Bentuk Nyata Dukungan Gerakan Koperasi Nasiona

Dari tangan pelaku, polisi menemukan tiga cartridge vape narkoba bermerek EL CHAPO yang disimpan di dalam kotak kartu UNO. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan akan dijual dengan harga sekitar Rp2.150.000 per bungkus.

Pelaku juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial DDA yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu oleh pihak kepolisian.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang mengembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku. Tim sedang bekerja,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, petugas gabungan turut melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung THM Helen’s Night Mart. Seluruh pengunjung menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga:  Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Desak Hukuman Maksimal untuk Predator Anak di Tanjungbala

Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga orang pengunjung, terdiri atas dua laki-laki dan satu perempuan, dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Bersama tim gabungan, kami melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami menemukan tiga orang yang positif narkoba. Temuan ini juga akan kami kembangkan,” tambah Rafli.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, aparat kepolisian melakukan penyegelan terhadap THM Helen’s Night Mart dengan memasang garis polisi di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemasok utama, berhasil ditangkap sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Medan.Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.