Sugiat Santoso : Yayasan Sumut Bergiat Bantu Korban Kekerasan Seksual Anak di Tanjungbalai

oleh -55 Dilihat
banner 468x60
BAGIKAN

Mediasumutku.co.id | Tanjungbalai 30 Juli 2026 – Gerakan Sumatera Utara Bergiat (Sumut Bergiat) menyalurkan bantuan tali asih kepada seorang anak korban dugaan kekerasan seksual di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral terhadap korban.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Sumut Bergiat, Sugiat Santoso, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap proses pemulihan korban yang dinilai sama pentingnya dengan penegakan hukum terhadap pelaku.

banner 336x280

“Bantuan ini murni sebagai bentuk dukungan moral kepada korban. Kami berharap korban tetap memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan dan dapat menjalani kehidupan secara normal. Proses pemulihan psikologis anak sama pentingnya dengan proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Sugiat, Rabu (29/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Sugiat juga menyampaikan keprihatinannya terhadap lambannya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. Menurutnya, kasus yang telah dilaporkan keluarga korban sejak beberapa bulan lalu baru mendapatkan tindak lanjut yang serius setelah kurang lebih tiga bulan berjalan.

Ia menilai keterlambatan penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya memperpanjang penderitaan korban dan keluarganya. Tetapi juga berpotensi memicu reaksi masyarakat yang berujung pada tindakan main hakim sendiri, sebagaimana sempat terjadi ketika warga mendatangi rumah terduga pelaku.

Baca juga:  Ribuan Warga Langkat Antusias Ikuti Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis

“Kita tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum. Penanganan yang cepat dan profesional sangat penting agar korban segera mendapatkan keadilan dan masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri,” tegasnya.

Sugiat mengingatkan bahwa aparat penegak hukum harus memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan kekerasan terhadap anak tanpa harus menunggu kasus tersebut menjadi viral di media sosial.

“Jangan sampai sebuah kasus baru ditangani secara serius setelah ramai diperbincangkan publik. Setiap laporan masyarakat harus mendapat respons cepat karena menyangkut masa depan dan keselamatan anak,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sugiat juga mengajak masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya, Sumatera Utara III yang meliputi Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjung Balai, agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kasus hukum yang penanganannya berjalan lambat.

Sebagai anggota DPR RI, ia menegaskan komitmennya untuk menerima, menampung, dan mengawal setiap aspirasi maupun pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan persoalan hukum.

Baca juga:  Pemprov Sumut Targetkan Serap 10.000 Tenaga Kerja, Cegah TPPO Hingga 2026

“Kami membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Jika ada kasus hukum yang mandek atau berjalan lambat, silakan sampaikan kepada kami. Kami akan membantu mengawal agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan keadilan,” ujar Sugiat.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, Yayasan Sumut Bergiat telah membuka sekretariat di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Sekretariat tersebut menjadi salah satu pusat layanan pengaduan masyarakat kepada Sugiat Santoso, khususnya bagi warga di wilayah Batubara, Asahan, dan Tanjung Balai.

Penyerahan bantuan tali asih ini menjadi bagian dari komitmen Yayasan Sumut Bergiat dalam memberikan perhatian kepada korban kekerasan terhadap anak di Sumatera Utara. Yayasan berharap kepedulian tersebut dapat membantu proses pemulihan korban sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang cepat, berpihak kepada korban, serta dukungan nyata dari masyarakat.Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.