Usai OTT KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut

oleh -225 Dilihat
banner 468x60
BAGIKAN

Mediasumuutku.co.id  | Jakarta Sabtu 4 Juli 2026 -Partai Amanat Nasional atau PAN menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Sumatera Utara.

Keputusan itu diambil setelah Syah Afandin terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

banner 336x280

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya prihatin atas kasus hukum yang menimpa kader PAN tersebut. Menurutnya, kepemimpinan DPW PAN Sumatera Utara kini diambil alih oleh DPP PAN.

“PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN,” kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Baca juga:  Ketua Tani Merdeka Sumut Gusmiyadi Konsolidasikan 30 Cabang Dukung Ketahanan Pangan

Viva menegaskan PAN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia menyebut persoalan hukum yang menimpa Syah Afandin merupakan tanggung jawab pribadi, bukan sikap partai.

“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Viva juga mengingatkan kembali arahan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kepada seluruh kader yang berada di lembaga eksekutif maupun legislatif.

“Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas,” ujar Viva.

Baca juga:  Pemprov Sumut Kucurkan Rp443 Miliar ke Daerah, Bobby: Harus Berdampak ke Masyarakat

Atas kasus tersebut, PAN menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Partai juga menyatakan akan terus melakukan pembinaan terhadap kadernya.

“PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kader. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi.

Total ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Para pihak yang terjaring operasi dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.