mediasumutku.co.id | JAKARTA — Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, melakukan silaturahmi ke kantor Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergitas Program Jaga Desa dalam mengawal transparansi penggunaan dana desa. Kamis 18 September 2025.
JAM-Intel Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas silaturahmi ini. Program Jaga Desa adalah ikhtiar bersama untuk memastikan dana desa digunakan tepat sasaran sekaligus mencegah potensi penyelewengan,” ujarnya.
Bupati Maya Hasmita menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap implementasi program tersebut.
“Melalui sinergi ini, perangkat desa akan mendapat pendampingan hukum sekaligus pengawasan, sehingga pembangunan desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Program Jaga Desa merupakan kolaborasi Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang memanfaatkan aplikasi digital untuk memantau penggunaan dana desa secara real-time, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.














