Mediasumutku.co.id | Medan, Upaya tegas dari aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut) mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Dalam beberapa hari terakhir, jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, mulai dari bandar hingga jaringan pengedar yang melibatkan kalangan mahasiswa di perguruan tinggi.
Dan dari pengungkapan tersebut, aparat turut mengamankan ribuan butir narkotika jenis ekstasi.
Sekretaris Layanan Rehabilitasi Narkoba LRPPN Bhayangkara Indonesia, Taufik, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, penindakan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan warga masyarakat.
“Ini langkah luar biasa yang patut diapresiasi. Penangkapan terhadap bandar hingga pengedar, termasuk yang berasal dari kalangan mahasiswa, menunjukkan bahwa aparat tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” ujar Taufik, Rabu (29/4/2026).
Namun demikian, Taufik menegaskan bahwa penindakan hukum saja tidak cukup. Ia mendorong adanya langkah komprehensif yang sejalan dengan visi dan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan dan penanganan narkoba yang mencakup aspek rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan.
Menurutnya, pemerintah daerah, khususnya di Sumatera Utara, harus lebih aktif dan peduli dalam menangani persoalan ini secara menyeluruh. Tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga pada upaya penyembuhan dan pemulihan bagi para pengguna.
“Kita berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah untuk memperkuat layanan rehabilitasi. Karena korban penyalahguna narkoba terus bertambah, apalagi dengan munculnya tren baru seperti penggunaan pod atau rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate,” jelasnya.
Fenomena penyalahgunaan zat melalui perangkat modern seperti pod dinilai menjadi tantangan baru dalam pemberantasan narkoba. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga rehabilitasi, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Taufik mengatakan bahwa, “Dengan harapan agar upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara dapat berjalan beriringan antara tindakan hukum yang tegas dan pendekatan rehabilitatif yang humanis, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tutupnya.
(MS/ES)












