Gebyar Pajak Rp28 Miliar Dinilai Salah Arah, Pemprov Sumut Diminta Tinjau Ulang Prioritas Anggaran

oleh -209 Dilihat
Di tengah kebutuhan anggaran besar untuk pemulihan pascabencana, rencana pelelangan Even Organizer (EO) kegiatan Gebyar Pajak Sumatera Utara senilai Rp28 miliar menuai sorotan
banner 468x60
BAGIKAN

MEDAN — Di tengah kebutuhan anggaran besar untuk pemulihan pascabencana, rencana pelelangan Even Organizer (EO) kegiatan Gebyar Pajak Sumatera Utara senilai Rp28 miliar menuai sorotan. Sejumlah kalangan menilai kegiatan tersebut perlu ditinjau ulang agar belanja daerah benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Aktivis anti korupsi di Medan, Andi Nasution, menyebut alokasi anggaran puluhan miliar rupiah untuk kegiatan seremonial patut dipertanyakan urgensinya. Terlebih, kegiatan tersebut disebut akan digelar empat kali sepanjang 2026 dan berpusat di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut.

banner 336x280

“Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tapi publik wajar bertanya, apakah kegiatan yang terpusat di satu lokasi ini efektif menjangkau wajib pajak di 33 kabupaten/kota,” ujar Andi kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, peningkatan kepatuhan pajak seharusnya dibangun melalui pelayanan yang mudah, sistem yang transparan, serta pendekatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tanpa indikator kinerja yang jelas dan terukur, kegiatan tersebut dikhawatirkan hanya menjadi rutinitas seremonial yang minim dampak.

Selain soal urgensi, Andi juga menyoroti persyaratan lelang yang dinilainya tidak lazim. Salah satu syarat yang dipersoalkan adalah kewajiban penyedia jasa memiliki pengalaman hingga 85 kontrak pekerjaan dalam satu tahun, bahkan mencapai 859 kontrak dalam tiga tahun bagi penyedia yang tergabung dalam satu kelompok usaha.

“Persyaratan seperti ini sulit dipenuhi secara wajar oleh pelaku usaha pada umumnya. Jika memang ada yang memenuhi, tentu perlu dilakukan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tegasnya.

Sorotan juga diarahkan pada minimnya jumlah peserta lelang yang mengajukan penawaran. Dari 29 penyedia yang mendaftar, hanya dua perusahaan yang memasukkan penawaran. Kondisi ini, kata Andi, patut menjadi evaluasi agar proses pengadaan tidak menimbulkan persepsi negatif.

Di sisi lain, Andi mengingatkan bahwa Pemprov Sumut saat ini masih membutuhkan anggaran besar, diperkirakan lebih dari Rp1,1 triliun, untuk perbaikan infrastruktur pascabanjir dan longsor yang terjadi pada akhir 2025 lalu.

“Korban bencana masih berjuang memulihkan kehidupan mereka. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah harus lebih selektif menentukan prioritas belanja,” ujarnya.

Atas dasar itu, Andi meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk meninjau kembali rencana kegiatan tersebut sekaligus mengevaluasi jajaran Bapenda Sumut yang bertanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bapenda Sumut belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor Hasibuan dan Sekretaris Rudi Hadian Siregar masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.