PAD Medan Sentuh Rp757,46 Miliar, Rico Waas Soroti PBB dan Pajak Reklame

oleh -116 Dilihat
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan hingga pertengahan April 2026 telah mencapai Rp757,46 miliar atau 19,91 persen dari target tahunan sebesar Rp3,80 triliun. Meski capaian tersebut dinilai positif, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyoroti masih rendahnya penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak reklame.
banner 468x60
BAGIKAN

MEDAN — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan hingga pertengahan April 2026 telah mencapai Rp757,46 miliar atau 19,91 persen dari target tahunan sebesar Rp3,80 triliun. Meski capaian tersebut dinilai positif, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyoroti masih rendahnya penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak reklame.

Sorotan tersebut disampaikan Rico Waas saat memimpin rapat kerja realisasi penerimaan PAD di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Rabu (15/4/2026), yang dihadiri Wakil Wali Kota Zakiyuddin, Sekda Wiriya Alrahman, Kepala Bapenda M. Agha Novrian, para pimpinan perangkat daerah serta camat se-Kota Medan.

banner 336x280

Menurut Rico Waas, penanganan tunggakan PBB harus menjadi prioritas utama, terutama terhadap wajib pajak dengan nilai tunggakan besar. Ia meminta jajaran Bapenda segera melakukan pendataan dan langkah penagihan secara konkret.

“Penanganan tunggakan tidak boleh menunggu hingga akhir tahun,” tegas Rico Waas.

Selain PBB, sektor pajak reklame juga menjadi perhatian khusus. Dengan banyaknya reklame yang terpasang di Kota Medan, ia menilai potensi penerimaan dari sektor tersebut belum tergarap maksimal.

Rico Waas meminta dilakukan pendataan ulang serta penertiban terhadap reklame yang tidak memenuhi kewajiban pajak, sehingga potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.

Di sisi lain, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian memaparkan bahwa target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp3,64 triliun, dengan realisasi mencapai Rp735,67 miliar per 14 April 2026 atau setara 20,16 persen.

Sementara itu, sektor retribusi daerah hingga 13 April 2026 terealisasi sebesar Rp21,78 miliar dari target Rp154,31 miliar atau sekitar 14,12 persen.

Meski capaian PAD menunjukkan tren positif, Rico Waas mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berpuas diri dan terus melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai kontributor terbesar PAD.

“Ini bukan capaian untuk bersantai. Kita harus terus mendorong agar realisasi pajak lebih optimal,” ujarnya.

Selain sektor pajak, Wali Kota juga menyoroti beberapa layanan pendukung pendapatan daerah seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai masih lambat, serta persoalan kebersihan kota dan pengelolaan sampah yang perlu segera dibenahi.

Ia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus menghadirkan solusi nyata dalam meningkatkan kinerja pendapatan daerah.

“Saya tidak mau hanya mendengar keluhan. Yang dibutuhkan adalah solusi dan langkah kerja yang jelas,” tandasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.