Pemprov Sumut Klarifikasi: 9.759 Bukan Kuota CPNS, Masih Data Usulan OPD

oleh -121 Dilihat
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Chusnul Fanany Sitorus bersama Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, saat memberi keterangan terkait kekeliruan informasi tentang pembukaan 9.759 formasi CPNS pada tahun 2026 oleh Pemprov Sumut, di Kantor Bapeg Sumut, Jalan Tengku Daud, Medan, Rabu (6/5/2026).
banner 468x60
BAGIKAN

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membantah informasi yang menyebutkan akan membuka sebanyak 9.759 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Utara, Chusnul Fanany Sitorus, menegaskan angka tersebut bukanlah jumlah formasi resmi, melainkan masih sebatas usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

banner 336x280

“Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi,” ujarnya di Medan, Rabu (6/5/2026).

Masih Tahap Usulan dan Verifikasi

Chusnul menjelaskan, angka 9.759 merupakan akumulasi kebutuhan pegawai yang diusulkan oleh 21 OPD di lingkungan Pemprov Sumut.

Namun, seluruh usulan tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi dan belum menjadi keputusan final.

“Angka itu masih diproses sesuai surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran APBN dan APBD serta prinsip zero growth,” jelasnya.

Penetapan Formasi Kewenangan Pusat

Ia menegaskan, penetapan jumlah formasi ASN, termasuk CPNS, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kemenpan RB.

Artinya, pemerintah daerah hanya sebatas mengusulkan kebutuhan pegawai sesuai kondisi masing-masing OPD.

“Hingga saat ini jumlah formasi CPNS Pemprov Sumut masih dalam tahap verifikasi,” tegasnya.

Kominfo Tegaskan Informasi Tidak Benar

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara, Erwin Hotmansah Harahap.

Ia menegaskan informasi mengenai 9.759 formasi CPNS 2026 tidak benar karena proses penetapan masih berjalan.

“Penetapan formasi merupakan kewenangan Kemenpan RB. Jadi informasi 9.759 itu tidak benar,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Informasi Keliru

Pemprov Sumut mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum memiliki dasar resmi, terutama terkait rekrutmen CPNS.

Pasalnya, informasi yang tidak valid berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dengan klarifikasi ini, Pemprov Sumut menegaskan bahwa proses penentuan formasi CPNS 2026 masih berjalan dan belum ada angka resmi yang ditetapkan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.