Rico Waas Tegaskan Medan Harus Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, Bapenda Diminta Genjot PAD

oleh -10 Dilihat
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, Pemerintah Kota Medan tidak dapat terus bergantung pada dana Transfer ke Daerah (TKD)
banner 468x60
BAGIKAN

MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, Pemerintah Kota Medan tidak dapat terus bergantung pada dana Transfer ke Daerah (TKD) sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.

Penegasan itu disampaikan Rico saat memimpin Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak, dan Retribusi Tahun 2026 di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Senin (13/7/2026).

banner 336x280

Dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Kepala Bapenda M. Agha Novrian, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kota Medan tersebut, Rico meminta seluruh jajaran bekerja lebih agresif, inovatif, dan transparan dalam menggali potensi pendapatan daerah.

“Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada dana Transfer ke Daerah. Kemandirian fiskal adalah kunci. Saya minta seluruh jajaran bekerja lebih keras dan lebih cerdas untuk menggali potensi PAD yang ada,” tegas Rico.

Selain mendorong peningkatan penerimaan daerah, Rico juga menginstruksikan Bapenda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurutnya, berbagai kendala administratif maupun teknis yang menghambat masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan harus segera diatasi.

“Masyarakat ingin membayar pajak. Jangan sampai sistem yang kita miliki justru menghambat mereka,” ujarnya.

Rico juga menekankan pentingnya integritas aparatur pemerintah. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak, termasuk pajak kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

Di sisi lain, Wali Kota mendorong percepatan digitalisasi sistem perpajakan untuk meningkatkan transparansi sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan daerah.

Salah satu langkah yang akan diperluas adalah penerapan sistem QRESTO pada sektor pajak restoran serta pengembangan digitalisasi pada sektor pajak parkir. Melalui sistem tersebut, setiap transaksi diharapkan dapat tercatat secara real time, otomatis, dan lebih akurat.

Menutup arahannya, Rico menegaskan bahwa setiap rupiah PAD yang berhasil dihimpun akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan berbagai program pembangunan lainnya.

“Fokus kita jelas, PAD yang kuat merupakan fondasi utama bagi pembangunan Kota Medan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin maksimal,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.