MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil pajak rokok
Topik: Hasil Pajak Rokok
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil pajak rokok
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.