Pemprov Sumut Kucurkan Rp443 Miliar ke Daerah, Bobby: Harus Berdampak ke Masyarakat

oleh -4 Dilihat
Gubernur Sumut, Bobby Nasution menyalurkan Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 dan Kurang Salur Bagi Hasil Pajak Provinsi Tahun 2024 & 2025 kepada Kabupaten / Kota se Sumut secara virtual dari Ruang Kerja Gubernur Sumut, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (5/5/2026).
banner 468x60
BAGIKAN

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil pajak rokok triwulan I tahun 2026 serta pembayaran kurang salur pajak provinsi tahun 2024 dan 2025.

Penyaluran tersebut disampaikan Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution, saat memimpin rapat secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (5/5/2026).

banner 336x280

Dalam penjelasannya, Bobby menyebutkan bahwa total dana tahap pertama ini terdiri dari Rp268 miliar bagi hasil pajak rokok dan Rp175 miliar untuk pembayaran kekurangan salur tahun sebelumnya.

“Sore ini, dana sebesar Rp443 miliar akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing daerah,” ujarnya.

Target Tuntaskan Rp3,31 Triliun

Bobby menegaskan, Pemprov Sumut berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada pemerintah kabupaten/kota yang totalnya mencapai Rp3,31 triliun.

Pada tahun 2026, penyaluran dana tersebut direncanakan dilakukan dalam tiga tahap.

“Mudah-mudahan kewajiban ini bisa kita selesaikan tahun ini. Saat ini sudah berproses sekitar Rp1,77 triliun,” katanya.

Daerah Diminta Seimbangkan Belanja

Dalam kesempatan itu, Bobby juga menyoroti kondisi fiskal 33 kabupaten/kota di Sumut. Ia mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada triwulan pertama rata-rata telah melampaui target di atas 15 persen.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga memastikan belanja daerah berjalan optimal.

“Jangan sampai pendapatannya tinggi, tapi belanjanya rendah. Kami ingin dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keseimbangan antara pendapatan dan belanja menjadi kunci dalam menjaga perputaran ekonomi di daerah tetap berjalan baik.

Prioritas Berdasarkan Kinerja Daerah

Ke depan, Pemprov Sumut akan menerapkan pendekatan baru dalam menentukan prioritas dukungan fiskal kepada daerah.

Penilaian tidak hanya berdasarkan angka makro, tetapi juga efektivitas program yang dijalankan masing-masing pemerintah daerah.

Sebanyak 10 indikator makro akan menjadi acuan, di antaranya pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, hingga indeks kualitas lingkungan hidup.

“Daerah yang aktif menghadirkan program yang berdampak langsung, seperti menurunkan kemiskinan atau meningkatkan investasi, akan menjadi prioritas dukungan,” ujar Bobby.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Sumut berharap penyaluran dana tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu mendorong kinerja daerah dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.